PPKM Darurat Mengharuskan Pilkades Serentak di Undur

Dadang Supriatna: Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Diundur Menjadi Tanggal 28 Juli 2021

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung dan Forkopimda Sepakat Menunda Jadual Pilkades Serentak Demi Keselamatan Warga

Opininews.com, Bandung - Demi keselamatan masyarakat Kabupaten Bandung Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna dan Forkopimda sepakat akan menunda pelaksanaan Pilkades Serentak yang rencananya akan digelar Tanggal 14 Juli 2021 diundur menjadi Tanggal 28 Juli 2021.

Rapat koordinasi perubahan jadual pelaksanaan Pilkades serentak ini dilaksanakan di Kantor Pemkab Bandung, Jumat (2/7/2021) malam.

"Perubahan jadual Pilkades serentak menjadi tanggal 28 Juli 2021 ini demi keselamatan warga dari ancaman pandemi Covid - 19. Juga karena kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakan PPKM Darurat," jelas Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, Jumat (3/7/2021l malam.

Dadang juga mengatakan, PPKM Darurat pemerintah telah menyediakan anggaran untuk kebutuhan makanan dan obat-obatan juga untuk membantu swab antigen menjelang pelaksanaan Pilkades serentak.

Tidak hanya itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna juga akan mengusahakan agar seluruh warga Kabupaten Bandung dengan segera bisa di Vaksin Covid - 19, agar Virus Corona bisa hilang di Kabupaten Bandung.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Wakil Rakyat dan Koni Kab. Bandung Dukung Suksesnya Polresta Bandung Run 2025
Dadang Supriatna: Siswa dan Guru Nakal Akan Masuk Barak Militer
DPRD Beri Apresiasi Kepada Bupati Atas Sukses Menjadi Tuan Rumah dan Juara Umum MTQH Ke-39/2025
Gubernur Bolehkan Pegawai Pemprov Jabar Bolos Kerja Jaga Ibunya Sakit