Tim Gabungan Forkopimcam Baleendah Amankan 610 Botol Miras

Bupati Dadang Supriatna Kaget Masih Banyak Peredaran Miras di Kab. Bandung

foto

Saufat Endrawan

Bupati Apresiasi Forkopimcan Kecamatan Baleendah Gerak Cepat Cegah Peredaran Miras di Wilayahnya.

Opininews.com, Bandung -- Patroli PPKM Darurat hari Ke Enam, Kamis (8/7/2021) malam Tim Gabungan Forkopimcam Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, kembali berhasil menyita sebanyak 610 Botol minuman keras (Miras) berbagai merek, dua plastik tuak dan dua jerigen tuak berisi 50 liter.

Plt Camat Baleendah, H. Teguh Purwayadi, M.Si kepada www.opininews.com mengatakan, patroli Forkopimcan ini terdiri dari Anggota Koramil, Polsek Baleendah, Satpol PP serta Aparat Kecamatan Baleendah.

Dalam Monitoring PPKM Darurat di wilayah Kampung, Desa Rancamanyar, serta di Jalan Laswi RW 6 miras tersebut berhasil diamankan dari toko dan kios penjual miras.

"Dari tiga titik kami berhasil menyita ratusan botol miras. Kami akan terus lakukan Monitoring dan Patroli dan berharap peredaran miras di wilayah Kecamatan Baleendah  Zero Persen, sebagai dukungan kepada program kerja 99 hari Bupati Bandung, Pak M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si  agar  peredaran Miras dan Minol di Kabupaten Bandung Zero Persen," tegas Teguh.

Bupati Bandung, M. Dadang Supriatna mengakui kaget masih banyak peredaran miras di Wilayah Kabupaten Bandung tetutama di Kecamatan Baleendah.

"Saya berharap dimasa jabatan saya peredaran miras dan minol di Kabupaten Bandung harus tidak ada, zero persen. Saya juga berharap para camat lainnya serta tokoh masyarakat dan tokoh agama harus awasi peredaran miras di wilayahnya masing-masing. Karena dengan banyaknya peredaran miras, maka identik semakin banyaknya tindakan kekerasan dan kriminalitas,' ungkap Bupati Bandung, Dadang Supriatna (DS).

Ditegaskan DS, Para Camat, harus bergerak cepat dan jangan berdiam diri.

"Camat harus mendukung keinginan Pemkab Bandung dan Pak Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan untuk bebas miras dan minol atau Zero Persen di Kabupaten Bandung," tegas Bupati Bandung.

Bupati Bandung tidak segan untuk buat surat teguran atau menindak tegas kepada Camat yang tidak bisa beregarak cepat, terutama yang tidak mendukung program Bedas serta berdiam diri dan tidak mendukung program PPKM Darurat yang diberlakukan di Kabupaten Bandung.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dadang Supriatna Beri Kado 313 Penghargaan di HUT Kab. Bandung Ke-383
Kompaknya Dadang - Sahrul Warnai Rangkaian HUT Kab. Bandung