Penggunaan Narkotika Hambat Pembinaan Atlet

KONI Kab. Bandung Akan Test Urine Pengurus, Atlet dan Pelatih

foto

Saufat Endrawan

Ketua KONI Kab. Bandung, H. Herda M Ghani dan Sekum KONI Kab. Bandung, Iman Salmas Bahas Persiapan Tes Urine di Tubuh Pengurus, Atlet dan Pelatih

Opininews.com, Bandung -- Demi mendukung pemberantasan peredaran narkotika, KONI Kabupaten Bandung berencana akan melakukan tes urine baik kepada puluhan pengurus maupun kepada ratusan atlet yang dibina oleh seluruh pengcab yang tergabung di KONi Kabupaten Bandung.

Hal ini terungkap saat Ketua KONi Kabupaten Bandung, H. Herda M Ghani dan Sekum KONI Kabupaten Bandung, Iman Salman, membahas kerja KONI Kabupaten Bandung tahun 2020, di Sekretariat KONI Kabupaten Bandung, di Komplek Olahraga si Jalak Harupat, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Senin (25/11/2019).

"Tes Urine bagi atlet, pelatih dan pengurus KONi Kabupaten Bandung sangat diperlukan. Hal ini agar seluruh yang terlibat dalam kepengurusan dan pembinaan atlet di Kabupaten Bandung bebas dari peredaran dan penggunaan narkotika," jelas Herda kepada www.opininews.com, di Bandung.

Dan ini dilakukan. Kata Herda, sesuai dengan harapan pemerintahan Presiden Jokowidodo, agar Indonesia terlepas dari peredaran dan penggunaan narkotika, karena narkotika dapat merusak bangsa dan pembinaan olahraga.

"Jika pada saat Tes Urine terbukti mengandung narkotika, , maka akan ada sanksi," tegas Herda.

Tes Urine ini akan dilksanakan pada tahun 2020 mendatang. "Kami tengah berkoordinasi dengan BNN, waktunya bisa saja mendadak," kata Herda.

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya