Polresta Bandung Peringati Hari Bhayangkara ke 74

Polresta Bandung Musnahkan 20.000 Botol Miras dan 50 Kg Ganja

foto

Saufat Endrawan

Puluhan Ribu Botol Miras dan 50 Kg Ganja Kering Yang akan Dimusnahkan

Opininews.com, Bandung -- Sebanyak 20 .000 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, Rabu (1/7) akan dimusnahkan oleh Polres Bandung, dengan digilas menggunakan alat berat storm.

Sementara sebanyak 50 Kg ganja kering rencananya akan dimusnahkan menggunakan alat Hanard Eng dibakar diatas mobil. 

Pemusnahan miras dan ganja ini, bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke 74 di Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.Ik kepada www.opininews.com, mengatakan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 74 tingkat Polresta Bandung.

"Barang bukti ini hasil razia dan penyitaan dari Satnarkoba Polresta Bandung," tandasnya.

Bupati Bandung, Dadang M Naser, mengucapkan selamat kepada Polresta Bandung yang tengah merayakan hari Bhayangkara ke 74, semoga peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Bandung semakin bisa ditekan.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, berharap Polri semakin dekat dengan dengan masyarakat, agar semakin kondusif kondisi keamanan di Kabupaten Bandung. Apalagi jelang pelaksanaan Pilkada Desember 2020 mendatang. ( sft )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Nyawa Karyawan PT. Senotexindo Jaya Lestari Hanya di Hargai Rp 18 Juta Akibat Kelalaian Perusahaan
Dadang Supriatna Ciptakan Anak Kandungnya Jadi Dokter Untuk Berbakti Kepada Masyarakat Kab. Bandung
Warga Desa Ciluncat, Cangkuang Terlantar di Sumatra Diselamatkan Kombes Pol Aldi Subartono
Akhmad Djohara: Terbitnya Perbup No. 49/2025 Bukti Kecintaanya Bupati Dadang Supriatna kepada Warganya Untuk Meringankan Bayar PBB
Renie Rahayu: DPRD Kab. Bandung Beri Apresiasi Kinerja Kombes Pol Aldi Subartono dan Jajarannya