Polresta Bandung Peringati Hari Bhayangkara ke 74

Polresta Bandung Musnahkan 20.000 Botol Miras dan 50 Kg Ganja

foto

Saufat Endrawan

Puluhan Ribu Botol Miras dan 50 Kg Ganja Kering Yang akan Dimusnahkan

Opininews.com, Bandung -- Sebanyak 20 .000 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, Rabu (1/7) akan dimusnahkan oleh Polres Bandung, dengan digilas menggunakan alat berat storm.

Sementara sebanyak 50 Kg ganja kering rencananya akan dimusnahkan menggunakan alat Hanard Eng dibakar diatas mobil. 

Pemusnahan miras dan ganja ini, bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke 74 di Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.Ik kepada www.opininews.com, mengatakan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 74 tingkat Polresta Bandung.

"Barang bukti ini hasil razia dan penyitaan dari Satnarkoba Polresta Bandung," tandasnya.

Bupati Bandung, Dadang M Naser, mengucapkan selamat kepada Polresta Bandung yang tengah merayakan hari Bhayangkara ke 74, semoga peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Bandung semakin bisa ditekan.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, berharap Polri semakin dekat dengan dengan masyarakat, agar semakin kondusif kondisi keamanan di Kabupaten Bandung. Apalagi jelang pelaksanaan Pilkada Desember 2020 mendatang. ( sft )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Bey Machmudin Kunjungi Pos Terpadu Cileunyi Bandung
Sangat Bijak Bupati Batalkan Pejabat Sudah Dilantik Demi SE Mendagri
Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo dampingi Kapolda Tinjau Pos Terpadu Cileunyi
DBD Ancam Warga Cangkuang, Puluhan Warga Gading Tutuka Giliran Masuk Rumah Sakit
Anang Susanto Beri Tiket Gratis Ke Tanah Suci kepada Puluhan Warga Kab. Bandung