Polemik Penetapan Hj Kurnia Agustina - Usman Sayogi Jadi Calon Buptai dan Wakil Bupati dari Partai G

H. Tarya W: Koalisi PKB - Golkar Bubar, Golkar Melanggar SKB

foto

Saufat Endrawan

PKB Menilai Partai Golkar Melanggar SKB Tiga Partai

Opininews.com, Bandung -- Koalisi Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung  pecah, menyusul DPP Partai Golkar menetapkan Balon Bupati Bandung dan Wakil Bupati, Hj Kurnia Agustina - Usman Sayogi tanpa melakukan pembicaraan dan koordinasi dengan Pengurus DPC PKB Kabuten Bandung.

"PKB, Gerindra dan Golkar telah sepakat akan berkoalisi dengan dengan Partai Golkar menentukan Calon Bupati dan Wakilnya nanti dari hasil koordinasi antara Gerindra dan PKB, juga Golkar. Namun ternyata hasilnya tidak demikian. Artinya surat kerja sama (SKB) yang telah ditandatangani batal," kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsa kepada www.opininews.com, di Bandung, Sabtu ( 18/7).

Menurut Tarya dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa kabupaten Bandung menanggapi surat keputusan bersama (SKB) yang kini beredar viral antara Partai Golkar, PKB dan Gerindra terkait kesepahaman untuk mengusung Calon Bupati kabupaten Bandung, membenarkan bawah SKB itu telah ditanda tangani bersama antara tiga partai untuk membentuk koalisi, tetapi dalam pembicaraan maupun nota kesepahaman belum ada nama calon wakil bupati untuk mendampingi Hj Kurnia Agustina Naser sebagai Bupati.

"Terkait pernyataan pengajuan lima balon dari birokrat itu tidak ada dalam surat keputusan bersama. Dalam SKB jelas bahwa kita akan duduk bersama untuk menentukan calon wakil bupati, maka ada salah satu pasal yang menyebutkan bahwa kalau tidak ada kesepahaman maka otomatis akan bubar," ujarnya.

Tarya mengatakan bahwa dalam kesepahaman itu PKB sangat menghargai dan konsekuen pada nota kesepahaman yang dibuat. "Itu  sudah jelas. Ketiga ketua parpol tersebut bersepakat untuk mengusulkan kepada pimpinan pusat partai masing-masing untuk mengusung calon Bupati, tetapi dalam SKB belum disebutkan nama wakil untuk calon wakil bupati maka dipertegas dalam point ketiga, dalam hal penentuan wakil bupati, harus disepakati bersama antara partai koalisi," ujarnya.

Kini ungkaptungkap Tarya SK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar bahwa Hj Kurnia Agustina berpasangan dengan Usman Sayogi, Bupati dan Wakil  Wakil periode 2021-2026 dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

"Saya menilai keputusan sepihak,SKB secara otomatis tidak berlaku," pungkasnya. ( sft )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Sanksi Pidana dan Denda Melecehkan Bendera Merah Putih
Kang DS Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa di Kabupaten Bandung
Prabowo Subianto Tepat Berikan Amnesti dan Abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong
Kang DS Semakin di Cintai Rakyat. Ribuan Warga Rebutan Ingin Membopong Saat PKB Run Fun 2025
Kang DS jadi Korban Gagalnya Pembayaran PT. BDS kepada Pengusaha dan Vendor