DPP PKS Mendadak Keluarkan SK Dukungan

DPP PKS Sah Dukung Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan

foto

Saufat Endrawan

DPP PKS Sah Dukung Dadang - Sahrul. (www.opininews.com/saufat endrawan)

Opininews.com, Bandung -- Surat Keputusan (SK) DPP PKS untuk Pilkada di Kabupaten Bandung resmi mendukung pasangan Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan.

Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua Umum DPW PKS Haru Suandharu kepada pasangan ini di Kantor DPW PKS Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Kamis (3/9) malam.

Dalam acara ini Sekum DPW PKS Jabar Abdul Hadi Wijaya, Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung Jajang Rohana dan para pengurus lainnya.

"Telah sah PKS mendukung pasangan Dadang - Sahrul dan PKS akan all out mengamankan keputusan DPP untuk memenangkannya", tegas Haru.

Haru menyatakan, seluruh struktur partai dari DPD hingga DPW para anggota legislatif dan para kader untuk berjuang memenangkan pasangan ini.

Pihaknya juga berharap dengan surat dukungan ini akan menambah kekuatan bagi pasangan Dadang - Syahrul sehingga bisa memenangkan pilkada Kabupaten Bandung tanggal 9 Desember 2020.

"Bersama partai koalisi PKS siap bersinergi memenangkan Dadang - Sahrul," tegasnya.

Sekum DPW PKS Jabar, Abdul Hadi Wijaya menambahkan pihaknya akam fokus untuk bekerja memenangkan pasangan ini dengan program - program untuk Kabupaten Bandung yang lebih baik.

Di tempat yang sama Calon Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menyatakan sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan PKS.

"Dukungan PKS ini sangat menambah vitamin dan optimis kami dalam memenangkan pilkada", ujarnya.

Dadang menambahkan setelah mendapat dukungan dari PKS direncanakan akan langsung mendaftar ke KPUD Kabupaten Bandung pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 jam 09.00 WIB.

( Saufat Endrawan )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Satres Narkoba Polresta Bandung Bagikan Ratusan Paket Takjil Gratis
Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo dampingi Kapolda Tinjau Pos Terpadu Cileunyi
Anang Susanto Beri Tiket Gratis Ke Tanah Suci kepada Puluhan Warga Kab. Bandung
Dadang Supriatna Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pilpres 2024 dan Putusan MK
Sesuai Arahan Mendagri Bupati Batalkan Posisi Ratusan Pejabat yang Dilantik Tanggal 22 Meret 2024