Gugatan MK Di Tolak

Dadang - Sahrul Akhirnya Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung

foto

Saufat Endrawan

Dadang Supriatna - Sahrul Gunawann Akhirnya Akan dilantik Menjadi Bupatoli dan Wakil Bupati Bandung Periode 2021 - 2026.

Opininews.com, Jakarta -- Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan akhirnya dalam hitungan hari akan dilantik menjadi Bupati Bandung dan Wakil Bupati periode 2021 - 2026.

Pelntikan akam segera dilaksanakam setelah Gugatan ke MK dari pihak NU tidak dikabukan.

"Perlu masyarakat faham gugatan NU bukan keoada kami tetapi kepada KPU dan Bawaslu Kabupatrn Bandung. Dan alhamdulikah akhirnya  akhirnsa seksai semuannya," jelas Dadang.

Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna kepada www.opininews.com di Jakarta, Kamis  (18/3) mengatakan sangat bersukur betkat doa masyarakat Kabupaten Bandung pernasalahan gugatan akhirnya aeksai tanpa madalah.

Sementara Sahrul Gunawan menyatakan terimaksih kepada tim dan masyarakat Kabupaten Bandung yang mendoakan kami hingga pernasalahan lancar.

( Saufat Endarawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Renie Rahayu Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI di Gedung Sate Bandung
Bupati Imbau Camat dan Kades Awasi Keberadaan Pesantren dan Madrasah Periksa Izinnya
Dadang Supriatna Jabat Ketua Harian Apkasi Hasil Munas Apkasi VI/2025
Dadang Supriatna Ciptakan Anak Kandungnya Jadi Dokter Untuk Berbakti Kepada Masyarakat Kab. Bandung
Akhmad Djohara: Terbitnya Perbup No. 49/2025 Bukti Kecintaanya Bupati Dadang Supriatna kepada Warganya Untuk Meringankan Bayar PBB