Gugatan MK Di Tolak

Dadang - Sahrul Akhirnya Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung

foto

Saufat Endrawan

Dadang Supriatna - Sahrul Gunawann Akhirnya Akan dilantik Menjadi Bupatoli dan Wakil Bupati Bandung Periode 2021 - 2026.

Opininews.com, Jakarta -- Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan akhirnya dalam hitungan hari akan dilantik menjadi Bupati Bandung dan Wakil Bupati periode 2021 - 2026.

Pelntikan akam segera dilaksanakam setelah Gugatan ke MK dari pihak NU tidak dikabukan.

"Perlu masyarakat faham gugatan NU bukan keoada kami tetapi kepada KPU dan Bawaslu Kabupatrn Bandung. Dan alhamdulikah akhirnya  akhirnsa seksai semuannya," jelas Dadang.

Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna kepada www.opininews.com di Jakarta, Kamis  (18/3) mengatakan sangat bersukur betkat doa masyarakat Kabupaten Bandung pernasalahan gugatan akhirnya aeksai tanpa madalah.

Sementara Sahrul Gunawan menyatakan terimaksih kepada tim dan masyarakat Kabupaten Bandung yang mendoakan kami hingga pernasalahan lancar.

( Saufat Endarawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
KDS: Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Seni Qasidah Tingkat Nasional
Kombes Pol Aldi Subartono Dukung Program Presiden RI dengan Menanam Bawang Putih
Eep Jamaludin: PAN Kab. Bandung Dukung Penuh Program MBG
APKASI Dorong Penguatan Otonom Daerah dan Usulkan Revisi UU No.23/2014 ke DPR dan Mendagri