Peduli Kepada Kaum Buruh Dadang Supriatna Setujui Kenaikan UMK 2022

Bupati Dadang Supriatna Setujui Kenaikan UMK 2022 Ratusan Ribu Buruh Sujud Syukur

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si Setujui Kenaikan UMK 2022

Opininews com, Bandung -- Sujud syukur dilakukan ratusan ribu buruh di Kabupaten Bandung, pasalnya Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si menyetujui kenaikan UMK tahun 2022.

"Nasib buruh harus diperhatikan, sehingga sangat normatif jika buruh menuntut adanya kenaikan UMK 2022. Dan pihak perusahaan diharapkan dapat mengerti akan kebutuhan para buruh dan keluarganya," harap Dadang Supriatna (DS).

Seorang Buruh Susi Susianti, memberikan apresiasi dan rasa hormat kepada Bupati Bandung yang sangat memperhatikan nasib buruh di Kabupaten Bandung.

"Kami merasa memiliki pemimpin dan tidak salah para buruh mendukung progam Bedas. Terima kasih Pak Bupati Dadang Supriatna," ungkap Susi.

Saat ini buruh di Kabupaten Bandung mengharapkan kenaikan UMK 2022 sebesar 5 persen hingga 10 persen.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Agenda Besar Kang DS Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda Nasional, Masalah Sampah Harus Segera Tertangani
KDS Disiapkan PKB Untuk Calon Gubernur Jabar
KDS Telah Bangun 32.800 Unit Rutilahu untuk Warganya
KDS Raih Peringkat Tertinggi Tingkatan Kinerja ASN Tingkat Nasional
Uben Yunara: Ketua Umum KSPSI Telah Kirim Surat Instruksi Pelaksanaan Mayday 2026