Jalan Tol Kado HUT Kab. Bandung ke - 381

Bupati Bandung Akan Launching Pembangunan Jalan Tol Soreang Ciwidey Pangalengan Tanggal 18 April 2022

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si dan Sekda Kabupaten Bandung, Dr. H. Cakra Amiyana

Opininews.com, Soreang - Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si  menepati janjinya akan memberikan kado Ulang Tahun Kabupaten Bandung ke 381 kepada masyarakat Kabupaten Bandung berupa pembangunan Jalan Tol Sereang Ciwidey Pangalengan.

Rencananya launching pembangunam jalan tol tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 18 April 2022 mendatang.

Jadual launching ini muncul setelah Bupati Bandung, Pejabat Dinas PUPR, Pejabat PTPN VIII dan Perhutani melakukan rapat koordinasi rencana pembangunan Jalan Tol Soreang Ciwidey Pangalengan di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Selasa (12/4) pagi.

"Dalam rapat ini, pihak Pemkab Bandung, Perhutani dan PTPN VIII setuju melakukan kerjasama pembangunan jalan tol. Karena lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol tersebut banyak menggunakan lahan milik PTPN VIII dan Perhutani. Setelah rakor ini, kami akan melaporkan hasil rapat koordinasi kepada Pak Menteri," jelas Bupati Bandung, Dadang Supriatna kepada www.ooininewa.com, di Rumah Dinas Selasa (22/4).

Pihak Menteri  Tutut Dadang Supriatna, sudah menunggu legalitas dan sinergitas antara Pemkab Bandung, Perhutani serta PTPN VIII.

"Alhamdulihan dalam rakor ini kami saling mendukung dan saling bersinergis demi terlaksananya pembangunan Jalan Tol Soreang Ciwidey Pangalengan ini," jelas Dadang Supriatna.

Dadang menjelaskan Jalan Tol Soreang Ciwidey Pangalengan ini dibangun selain untuk menghindari kemacetan, namun juga mengambangkan potensi objek wisata di Bandung Selatan serta mengembangkan KUKM serta mengembangkan sektor pertanian. 

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dadang Supriatna Jabat Ketua Harian Apkasi Hasil Munas Apkasi VI/2025
Nyawa Karyawan PT. Senotexindo Jaya Lestari Hanya di Hargai Rp 18 Juta Akibat Kelalaian Perusahaan
Bupati Imbau Camat dan Kades Awasi Keberadaan Pesantren dan Madrasah Periksa Izinnya
Akhmad Djohara: Terbitnya Perbup No. 49/2025 Bukti Kecintaanya Bupati Dadang Supriatna kepada Warganya Untuk Meringankan Bayar PBB
Dadang Supriatna Bupati Yang Menolak Mobil Dinas Baru