Dadang Supriatna Pimpin Zikir Akbar HSN 2023 di Kab. Bandung

Berkah Hujan Mewarnai Zikir Akbar HSN 2023 Tingkat Kab. Bandung

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S. Ip, M. Si Pimpin Zikir Akbar HSN 2023 tingkat Kab. Bandung

Opininews.com, Bandung – Hujan deras menjadi Berkah berkah bagi segenap Warga Kabupaten Bandung yang sudah berbulan-bulan menghadapi musim kemarau.

Berkah ini bertepapan dengan digelarnya Dzikir Akbar Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2023 tingkat Kabupaten Bandung di Doom Soreang, Kabupaten Bandung, kemarin. 

Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si mengundang ratusan ribu Warga, Santri, tokoh agama, tokoh masyarakt, anggota DPRD dan pengurus Parpol serta ASN dan para Pimpinan OPD.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini, Dadang Supriatna (Kang DS) Kepada www.opininews.com, kemarin, m0engatakan, melalui Zikir Akbar HSN 2023 mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk merenungkan bagaimana pilar santri terlibat dalam mengembangkan bidang keagamaan di Kabupaten Bandung.

“Santri dapat menjadi Salah satu pilar pengerak bidang keagamaan di tanah air. Untuk di Kabupaten Bandung, dapat mendorong tercapainya visi pemerintah Kabupaten Bandung yaitu terwujudnya masyarakat yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera, “ jelas Dadang Supriatna.

Dengan digelarnya Zikir Akbar HSN tingkat Kabupaten Bandung, harap Kang DS, Kabupaten Bandung diberikan berkah, rahmat serta dilindungi Allah SWT. Serta dilindungi dari segala macam bencana.

“Saya Bupati Bandung, mengajak Segenap masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pembangunan guna berkelanjutan pembangunan di Kabupaten Bandung sesual dengan visi Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis Dan Sejahtera, “ Tegas Dadang Supriatna.

( Saufat Endrawan)

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kang DS Beri Beasiswa kepada Anggota Paskibra, Marching Band dan Paduan Suara
Kang DS Pimpin Rapat Pembahasan Koperasi Merah Putih di Dapil 3
Presiden Prabowo Bisa Bubarkan DPR, Rakyat Boleh Mendesak Presiden Bubarkan DPR
Sanksi Pidana dan Denda Melecehkan Bendera Merah Putih
Kang DS Berharap Baznas Beri Laporan Kinerja ke Big Data Agar Transparan Penggunaan Anggaran Umat