Hilman Kadar: Pengelolaan Parkir di GBS Dikelola Swasta

Pengelola Perparkiran di GBS Langgar Regulasi Tarif Parkir Cekik Warga

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung dan Kadishub Kabupaten Bandung, H.M. Dadang Supriatna dan Hilman Kadar.

Opininews.com, Soreang -- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bandung menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Gedung GBS yang didalamnya terdapat Doom Bale Rame di Jalan Al Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung tidak di kelola Dinas Perhubungan, namun telah di kelola oleh pihak swasta.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Drs. H. Hilman Kadar, M.Si kepada www.opininews.com, di Bandung, Minggu (11/8) siang.

Disebutkan Hilman, lokasi parkir pada area GBS sudah dikerjasamakan oleh Pemda Kabupaten Bandung dengan Pihak ke 3 yaitu PT Kaula Indonesia Jaya sejak bln Oktober 2023 sd Oktober 2024.

Sehingga pada akses masuk dipasang gate parkir otomatis sebagai alat untuk penentuan biaya tarif parkir setiap pengunjung.

"Terkait Tarif parkir menyesuaikan dengan Regulasi yang ada yaitu untuk Sepeda Motor untuk 2 jam pertama sebesar Rp.3000 dan selanjutnya Rp. 2000 tiap jam penambahannya (sesuai dengan Perda Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah)," jelas Hilman.

Meski Dishub dan pemerintah Kabupaten Bandung telah menyarankan pihak pengelola untuk mengatur tarif parkir sesuai aturan yang berlaku. Namun pihak pengelola menetapkan tarif Rp.5000 kepada pengendara sekali parkir dengan tiket resmi.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Wakil Ketua DPR RI Sikapi Pemotongan TKD dari Pusat
Renie Rahayu Pimpin Rapat Paripurna Bersama Ali Syakieb Bahas Dua Raperda
Blak-Blakan Kepala BGN Dadan Hindayana Puji Keseriusan Kang DS Dukung Program MBG di Kab. Bandung
Selama Memimpin Kab. Bandung Kang DS Bangun 29.327 Unit Rutilahu Untuk Warga Kurang Mampu
Bupati Minta Para Camat, Lurah dan Ketua RW Terlibat dalam Pelaksanaan MBG