Petugas KPU Jangan Over Acting

Firman B Soemantri: Petugas KPU Kab. Bandung Bisa Dilaporkan Pelecehan Kepada Undangan

foto

Saufat Endrawan

H. Firman B Soemantri - Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung

Opininews.com, Bandung - DPRD Kabupaten Bandung menyoroti sikap petugas KPU Kabupaten Bandung pada saat di gelarnya debat tahap kedua yang dilaksanakan di sebuah hotel di Soreang, Kabupaten Bandung pada tanggal 20 November 2024.

Petugas selain judes, juga tidak memperlihatkan sikap yang profesional dan ada pengeledahan segala kepada undangan yang akan masuk ke ruang.

"Pengeledahan ke tubuh undangan dengan tangan, tanpa ada alat pendeteksi benda bisa di laporkan pelecehan," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B Soemantri kepada www.opininewa.com, kemarin.

"Meski pengeledahan terhadap sesama jenis dengan rabaan tangan bisa di laporkan sebagai pelecehan. Yah harusnya gunakan alat detektor," kata Firman.

"Jangan keterlaluan dan jangan mentang-mentang menjadi petugas pintu masuk, petugas KPU Kabupaten Bandung over acting," ungkap Firman dari Fraksi Partai Golkar.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kang DS: Kasus Rizki Harus Jadi Pembelajaran Bagaimana Cara Bermedsos yang Baik
DPRD dan Pemkab Bandung Sepakat Berantas Judi Online di Kab. Bandung
Kang DS Tekan Inflasi Demi Pertumbuhan Ekonomi yang Stabil
DPRD Bangga Bupati Ada Saat Warganya Alami Masalah di Kamboja
Bupati Bandung beri Apresiasi atas Diraihnya Penghargaan Pro Klim