Peningkatan PAD Melalui Pemuktahiran Data Wajib Pajak
Warga Jangan Khawatir Pemkab Bandung Tidak Menaikan Tarif PBB

Dr. H.M. Hailuki, M.Si - Wakil Ketua DPRD Kab, Bandung
Penulis: H.M. Hailuki
0PININEWS.CO,M -- Pemerintah Kabupatem Bandung tidak akan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Warga Kabupaten Bandung tidak perlu khawatir tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam APBD 2026.
Kabupaten Bandung akan fokus pada optimalisasi pemutakhiran data wajib pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
Modernisasi dan Digitalisasi wajib pajak untuk cegah kebocoran pendapatan melalui teknologi modern dan digital.
Bapenda harus memberikan pemahaman kepada wajib pajak tentang mekanisme pembayaran pajak yang cepat dan mudah. Meningkatkan PAD melalui peluasan potensi-potensi baru dan memberikan stimulus bagi wajib pajak.
Pentingnya strategi yang tepat untuk meningkatkan PAD tanpa membebani warga Kabupaten Bandung.
Pernyataan terkait fenomena pajak tanah di beberap kota yang alami kenaikan di kabupaten/kota lainnya. Pernyataan Saya:
1. Warga Kab. Bandung tidak perlu kuatir karena dalam pembahasan APBD 2026 tidak ada opsi menaikkan PBB untuk menambah Pendapatan AslI Daerah (PAD).
2. Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memilih untuk melakukan strategi intensifikasi sumber PAD melalui optimalisasi pemutakhiran data wajib pajak.
3. Kami sepakat mendorong pencegahan kebocoran pendapatan melalui modernisasi & digitalisasi teknologi.
4. Bersamaan dengan itu perlu sosialisasi yang intensif agar para wajib pajak memahami bagaimana mekanisme pembayaran pajak dengan cepat dan mudah.
5. Kemudian selain itu juga kita mendorong peningkatan PAD dilakukan melalui strategi ekstensifikasi peluasan potensi-potensi baru beserta stimulus bagi para wajib pajak.
( Dr. H.M. Hailuki, M.Si - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung. Wakil Ketua Banggar, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat )
Editor: Saufat Endrawan