Rahmat Berharap Kajari Bisa Pinjamkan Alat Bukti

Kuasa Hukum PT. BDS Sangat Menghargai Proses Penggeledahan Tipidkor Kejari Ke Kantor dan Ruangan Dirut

foto

Saufat Endrawan

Kuasa Hukum PT. BDS Hargai Penggeledahan Kantor dan Ruang Dirut PT. BDS

Opininews.com, Bandung -- Kuasa Hukum PT. Bandung  Daya Sejahtera, Rahmat Setiabudi, SH kepada www.opininews.com, Kamis (21/8/2025) pagi  mengakui kemarin telah dilakukan penggeledahan oleh tim Kejari Kabupaten Bandung berdasarkan surat perintah penggeledahan nomor : print -04/M.2.19/Fd.2/08/2025.

"Kami sangat menghargai proses penggeledahan ini sebagai bentuk upaya menemukan bukti bukti petunjuk terkait adanya dugaan atau indikasi tipikor di PT. BDS, tentunya kami berharap terhadap bukti bukti yang telah di sita bilamana ada yang barkaitan dengan langkah langkah hukum yang sedang kami jalankan kiranya pihak kejaksaan negeri kabupaten bandung dapat memberikan ijin untuk sementara digunakan dalam proses pembuktian di sidang PKPU terhadap PT. Cahaya Frozen Raya di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan atau langkah hukum lainnya, sebagai langkah kontrit PT. BDS menyelesaikan kewajibannya kepada para vendor," ujarnya.

Pengeledahan yang dilakukan Tim Pencegahan Korupsi di pimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, dilakukan untuk mencari bukti pendukung terkait kasus tersebut.

Kejaksaan Kabupaten Bandung sebelumnyan  telah mengeledah rumah milik Dirut PT. BDS di Jakarta serta beberapa perusahaan lainnya di antaranya Kantor Cahaya Frozen di Jakarta.

Rabu 20 Agustus 2025, tim Penyidik  Kejari Kab. Bansung Geledah  Kantor  PT BDS selama  4 Jam lamanya di Gedung BAZNAS Jalan Gading Tutuka Soreang, Kabupaten Bandung.

Hasil pantauan Jurnalis www.opininews.com, surat dan dokumen penting, surat  perjanjian buku cek Bank  BJB, blosur, stempel alat elektronik diamankan guna penyelidikan.

"Dokumen akan di dalami guna memudahkan menetapkan para tersangka," jelas Wawan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan distribusi ayam boneless tahun 2024.

"Penggeledahan berlangsung selama hampir empat jam di Gedung BAZNAS Center, Jalan Raya Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung.

Barang bukti tersebut akan digunakan untuk penyelidikan lebih lanjut dan memudahkan penetapan tersangka. Kasus dugaan korupsi ini terkait kerja sama PT BDS dengan 19 vendor dalam suplai ayam boneless dada ke PT Multi Sinergi Prima (MSP).

Kejari Kabupaten Bandung, lanjutnya telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Kejari juga telah menggeledah rumah Dirut PT BDS, Yanwar,  di Jakarta dan beberapa perusahaan lainnya, termasuk Kantor Cahaya Frozen di Jakarta.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dirut Perumda Air Minum Tirta Raharja Mainkan Biola di Hadapan Bupati dan Puluhan Ribu Warga
Sosok Pejuang H.O.S Tjokroaminoto Jadi Sorotan Bupati dan Puluhan Ribuan Warga di Pesta Rakyat HUT RI Ke-80
PT. BDS dan Jajarannya Harus Memulihkan Nama Baik Bupati Bandung
Kang DS Pimpin Rapat Pembahasan Koperasi Merah Putih di Dapil 3
Warga Jangan Khawatir Pemkab Bandung Tidak Menaikan Tarif PBB