Bapenda Kab. Bandung Raih Penghargaan dari Bupati Bandung
Kang DS Beri Penghargaan Kepada Erwan Kusuma

Saufat Endrawan
Kang DS Serahkan Piagam Penghargaan kepada Erwan Kusuma di Soreang, Kamis (21/8/2025)
Opininews.com, Bandung -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung berhasil meraih penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi peringkat ke - 2.
Penghargaan ini diserahkan Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si kepada Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, H. Erwan Kusumah Hermawan, S,Sos, M.Si di Soreang, Kamis (21/8/2025).
Penghargaan ini diberikan atas kinerja Bapenda Kabupaten yang menunjukkan komitmen untuk meningkatkan efektivitas reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemweintahann yang lebih baik.
Penyerahan penghargaan ini Bupati Bandung didampingi Sekda,Dr. H. Cakra Amiyana dihadapan para OPD, Forkopimda, camat serta undangan lainnya.
Tugas dan Fungsi Bapenda Kabupaten Bandung, melaksanakan urusan Pemerintah Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang pendapatan daerah serta tugas lainnya yang diberikan oleh Bupati, berdasarkan ketentuan pemerintah pusat maupun daerah.
Mengelola pajak daerah atau menyelenggarakan pemungutan pendapatan daerah dan mengordinasi instansi lain dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian pemungutan pendapatan daerah.
Bapenda juga membuat Perencanaan dan pengembangan, rencana pendapatan, pengembangan sistem informasi, dan pengembangan pemungutan pendapatan satu dan dua, potensi dan ekstensifikasi pajak, pengendalian pajak, pemeriksaan dan penagihan pajak.
Bapenda Kabupaten Bandung juga telah meluncurkan aplikasi E-BPHTB Sibedas Tangguh Versi 2.0 untuk mempermudah pendataan dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan