Kang DS Ingin Tenaga PPPK Guru dan Kependidikan Lebaran dengan Tenang Bahagia

Kang DS Buat Perbup THR dan Gaji Ke-14 PPPK Paruh Waktu Cair Sebelum Lebaran

foto

Kang DS Keluarkan Perbup Agar THR dan Gaji Ke-14 PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan Cair Sebelum Lebaran

OPININEWS.COM, Bandung -- Kabar gembira bagi ribuan guru dan tenaga kependidikan paruh waktu di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip,.M.Si  (Kang DS), telah menandatangani Peraturan Bupati Bandung (Perbup) untuk membayarkan THR dan gaji ke-14 kepada Tenaga PPPK Paruh Waktu Tenaga Guru dan Kependidikan di Lingkungan dins Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung.

Sebelum lebaran tiba. Kang DS ingin ribuan PPPK Paruh Waktu tenaga guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bandung dapat merasakan apa yang dirasakan oleh PNS/ASN lainnya.

"Saya ingin mereka bisa mendapat uang lebih jelang lebaran tiba," ucap Kang DS kepada www.opininews.com, di Rumah Jabatan Bupati Bandung, sebelum berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan Ibadah Umroh bersama keluarganya dii Bulan Ramadhan 2026

Sebanyak 4.320-4.360 tenaga PPPK paruh waktu (guru dan tenaga kependidikan) di Kabupaten Bandung akan menerima THR dan gaji ke-14 yang bersumber dari APBD tahun 2026. Gaji dibagi menjadi dua klaster, dengan tenaga pendidikan sebesar Rp 1 juta per bulan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Asep Kusumah,  S.Sos,..M.Si membenarkan bahwa Pak Bupati telah memastikan seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Guru dan Kependidikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-14.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dukung Program Prabowo, Kombes Pol Aldi Subartono Bagikan Bibit Jagung dan Pupuk ke Petani
Tenaga P3K Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan Harus Tahu Perjuangan Bupati Bandung Demi Mereka
Kepemimpinan Kang DS Pemkab Bandung Semakin Akuntabel, Berkualitas Hasil Pemeriksaan LKPD BPK
Bupati Bandung Berhasil Tarik Investasi Rp 10 Triliun dari Sektor Energi Terbarukan
Kompaknya Kang DS dan Ali Syakieb Belum Diimbangi Kompaknya OPD di Pemerintahan