DPRD Kolaborasi dengan Program Bedas Jilid 20

Ketua DPRD Imbau Masyarakat Hormati Keputusan MK

foto

Saufat Endrawan

Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH - Ketua DPRD Kabupaten Bandung

Opininews.com, Bandung - Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH ucapkan selamat kepada pasangan Nomor 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb yang dipastikan akan dilantik menjabat Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung periode 2025-2030.

Hal ini disampaikan Renie Rahayu kepada www.opininews.com di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kab. Bandung, Selasa (4/2/202).

Kepastian ini setelah gugatan sengketa pilkada Kabupaten Bandung tahun 2024 yang dilakukan pasangan nomor urut 1 di tolak atau dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025).

Politikus PKB, Renie Rahayu, berharap dengan hasil sidang MK, segenap masyarakat Kabupaten Bandung harus menghormati dan menegaskan bahwa Pak Dadang Supriatna-Ali Syakieb adalah pemenang Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2024 lalu.

ini"Kami di DPRD Kabupaten Bandung akan mendukung programnya dan melakukan kolaborasi dengan program bedas jilid dua," jelas Renie.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Wakil Rakyat Jangan Menyakiti Rakyat Akibatnya Rakyat Marah, Demo, Rusak dan Lakukan Penjarahan
Lima Pesan DPRD Terkait Pembentukan KMP di Kabupaten Bandung
DPRD dan ASN Belum Mampu Ikuti Etos Kerja Bupati Bandung
Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung Santuni Santri di HUT Demokrat Ke-24