DPRD Kolaborasi dengan Program Bedas Jilid 20

Ketua DPRD Imbau Masyarakat Hormati Keputusan MK

foto

Saufat Endrawan

Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH - Ketua DPRD Kabupaten Bandung

Opininews.com, Bandung - Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH ucapkan selamat kepada pasangan Nomor 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb yang dipastikan akan dilantik menjabat Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung periode 2025-2030.

Hal ini disampaikan Renie Rahayu kepada www.opininews.com di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kab. Bandung, Selasa (4/2/202).

Kepastian ini setelah gugatan sengketa pilkada Kabupaten Bandung tahun 2024 yang dilakukan pasangan nomor urut 1 di tolak atau dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025).

Politikus PKB, Renie Rahayu, berharap dengan hasil sidang MK, segenap masyarakat Kabupaten Bandung harus menghormati dan menegaskan bahwa Pak Dadang Supriatna-Ali Syakieb adalah pemenang Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2024 lalu.

ini"Kami di DPRD Kabupaten Bandung akan mendukung programnya dan melakukan kolaborasi dengan program bedas jilid dua," jelas Renie.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Catatan Penting untuk KDS dan KHC di Harlah PKB Ke-28
Hailuki: Desak Parcepat Pasang PJU dan CCTV di Wilayah Rawan Begal di Kab. Bandung
Renie Rahayu: Inilah Rangkaian Harlah PKB Tingkat Kab. Bandung ke-28
Kritikan Bagian Dari Demokrasi. Namun Fitnah dan Hoaks Terhadap Bupati Tak Bisa Dibiarkan
Imas Rostiana Ketua DPD Perindo Pertama di Jabar di Verifikasi DPW Perindo