Batalnya Pelantikan Jangan Di Politisasi Ini Kebijakan Mendagri
Dadang Supriatna Lantik 85 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung
Opininews.com, Bandung -- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si.melantik sebanyak 85 ASN yang menduduki jabatan struktural dan administrasi di lingkungan Pemkab Bandung, di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Rabu (15/5) pagi.
Pelantikan disaksikan Sekda Kabupaten Bandung Dr. H. Tjakra Amiyana serta Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung, H. Achmad Djohara, M.Si, Kepala BAKD juga Kepala Inspektorat, Dr. H. Marlan. Bupati Bandung.
Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, mengatakan dibatalkan hasil pemantikan bukan keinginan Pemkab Bandung atau Bupati tapi itu kewenangan Mendagri dan berlaku bagi semua kabupaten/ kota dan provinsi di Jabar.
"Jangan khawatir, meski pelantikan tanggal 22 Meret lalu sempat di batalkan oleh mendagri. Bupati, Sekda dan Badan Kepegawaian terus memperjuangkannya. Alhamdulillah izin pelantikan sudah keluar. Dan tahap pertama sekitar 85 pejabat kami lantik. Nanti akan ada tahap kedua dan tahapan lainnya," jelas Dadang Supriatna.
Dadang juga menyatakan batalnya pelantikan jangan di politisasi, apalagi jelang Pilkada.
"Karena jelang pilkada maka Pemkab Bandung dan Mendagri sangat hati-hati dalam hal ini. Jangan percaya isu dan gosif. Masalah ini terjadi di seluruh daerah di Indoensia," tegas Dadang Supriatna.
"Yang pasti SK pelantikan nama dan jabatan tidak berubah. Hanya jadual pelantikan yang di ulang atau pelantikan ulang sesuai arahan Mendagri," jelas Dadang Supriatna.
Sekda Kabupaten Bandung, Tjakra Amiyana membenarkan bahwa pelantikan Rabu Pagi ini baru tahap pertama dari ratusan pejabat yang pelantikannya di batalkan.
"Dari sekitar 300 lebih pejabat yang batal pelantikanya, baru 85 pejabat yang dilantik kembali. Baru tahap pertama, nanti akan ada pelantikan tahap kedua dan selanjutnya," jelas Tjakra Amiyana.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan