Formulir Untuk Deding Diambil Tim KDI

Deding Ishak Balon Bupati Bandung

foto

Saufat Endrawan

Ketua Tim KDI H. Ridwan Apandi Terima Formulir Balon Bupati Untuk Deding Ishak dari Ketua Tim Seleksi H. Cecep Suhendar

Opininews.com, Bamdung - Meski tak langsung hadir ke Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Bandung, H. Deding Ishak, diwakili oleh timnya, H. Ridwan Apandi mengambil formulir pendaftaran pencalonan Bupati Bandung, Kamis (13/11/2019) pukul 13.30 Wib.

Dengan diwakilkannya pengambilan formulir oleh timnya, maka Politikus Partai Golkar, Deding Ishak serius akan maju dalam Pilkada Kabupaten Bandung.

Deding tidak hadir saat pengambilan formulir, karena tengah sibuk mempersiapkan kegiatan Munas Partai Golkar di Jakarta.

Tim Deding Ishak mendapatkan formulir pendaftaran langsung dari Ketua Tim Seleksi, H. Cecep Suhendar. Ketua Tim Kang Deding Ishak (KDI), Ridwan Apandi, kepada www.opininews.com, mengatakan, Kang Deding tidak bisa datang langsung ambil formulir, karena sibuk menyiapkan Munas Golkar di Jakarta.

"Meski tidak biaa hadir, Kang Deding serius akan maju dalam Pilkada Kabupaten Bandung. Namun saat pengembalian formulir akan yang terdelan dan akan datang langsung," ujar dia.

Dengan hadir timnya KDI. maka sudah ada 12 balon Bupati Bandung yang daftar ke DPD Golkar Kabupaten Bandung. Ketua Tim Seleksi, Cecep Suhendar mengakui, rencananya Pak Deding akan datang secara pribadi amnol formulir, namun karena tak bisa tinggallan kegiatan di Jakarta, akhirnya yang hadir timnya. Hingga saat kini sudah ada 12 orang yang ambil formulir Balon Bupati Bandung, diantarannya Dadang Supriatna, Ferry Sandiyana, Kurnia Agustina, Anang Susanto dan Agung Sansusan serta Sugianto serta Deden R Rumaji.

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kang DS Berharap Baznas Beri Laporan Kinerja ke Big Data Agar Transparan Penggunaan Anggaran Umat
Kang DS Buka Peluang Bekerja Warganya Hingga Negara Jepang dan Korea
Dirut Perumda Air Minum Tirta Raharja Mainkan Biola di Hadapan Bupati dan Puluhan Ribu Warga
Kang DS Gelontorkan Dana Rp 6,7 Milliar untuk Bangun Jembatan Cijeruk yang Ambruk
Sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Bukti Keseriusan PT. BDS Selesaikan Masalah dengan Vendor