Kantor ATR/BPN Kab. Bandung Tuntaskan 3000 Sertifikat PTSL

Presiden Serahkan 3000 Sertipikat PTSL Kepada Warga Kab. Bandung

foto

Saufat Endrawan

Presiden RI Serahkan 3000 Sertipikat PTSL kepada Warga di Kabupaten Bandung

Opininews.com, Bandung -- Presiden RI, Jokowidodo, serahkan 3.000 Sertipikat Tanah  di  SOR si Jalak Haripat, Kabupaten Bandung, Sabtu (3/2) sore.

Penyerahan 3000 sertipikat tanah tersebut presiden didampingi Menteri ATR/BPN/ Kepala Kanwil ATR/BPN Jabar, Kepala Kantor ATR/BPN Kabipaten Bandunh, Rahmat serta Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Jokowi menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat  total 3.000 sertipikat tanah.

Penyerahan secara seremonial dilakukan kepada 10  warga penerima sertipikat.

Dalam sambutanya, Jokowi  mengatakan  sertipikat tanah yang diterima adalah bukti hak atas tanah yang dimiliki, sehingga penting bagi masyarakat untuk menjaga sertipikat tanah dengan baik.

"Tolong disimpan dengan baik. Disimpan enggak apa-apa, disekolahkan  atai diagunkan, ke bank juga enggak apa-apa," ujar Joko Widodo usai menyerahkan sertipikat tanah secara langsung.

"Jika ingin memanfaatkan sertipikat tanah untuk agunan ke lembaga keuangan seperti bank,  perlu dikalkulasi manfaatnya secara cermat. Jika memang ingin mengajukan, untuk diagunan ke bank, harus tahu gunanya untuk apa, dikalkulasi betul. Gunakan semuanya untuk hal produktif, untuk modal usaha, untuk modal kerja, jangan digunakan untuk barang-barang yang konsumtif," tegas Jokowi.

Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dengan tegas menyatakan, adanya sertipikat tanah berarti aset tanah yang dimiliki sudah sah di mata hukum.

"Karena sudah punya sertipikat, jadinya terlindungi, juga mencegah untuk diserobot orang lain," ujarnya.

Lebih lanjut Hadi Tjahjanto menyebut, ia terus memastikan agar pelayanan di Kementerian ATR/BPN senantiasa optimal dan memudahkan masyarakat. Ia juga terus memastikan pelaksanaan PTSL tetap berjalan sesuai prosedur.

"Saya selalu bertanya kepada pemegang sertipikat, biayanya berapa? Ada yang bilang gratis karena ditanggung. Ada yang bilang bayar Rp150 ribu, itu berarti sudah sesuai prosedur ya (SKB 3 Menteri tentang Pembiayaan Persiapan Tanah Sistematis, red). Kalau ada yang tidak sesuai, tolong laporkan ke BPN, nanti akan kami proses," tuturnya.

Hadir juga pada Penyerahan Sertipikat diantaranya Ibu Negara RI, Iriana Joko Widodo; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin beserta seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri beserta jajaran; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Hasan Basri Natamenggala; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya beserta jajaran.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dubes RI Menilai Kebijakan Ekonomi Dadang Supriatna Pro Rakyat, Petani dan Pengusaha
Panen Prestasi, Dadang Supriatna Unggul dalam Pilkada Kab. Bandung
Toni Permana; Nasdem Belum Berkoalisi dan Belum Beri Dukungan ke Balon Manapun
Demi Rasa Aman Warganya, Bupati Serahkan Honor kepada Anggota TNI/Polri
Iyan Mulyana: Catatan Tinta Emas Untuk Kang DS Bagi Kemajuan Gerakan Pramuka di Kab. Bandung