Penertiban Terhadap Pengelola Objek Wisata Langkah Tepat

M.A. Hailuki Usulkan DPRD Bentuk Pansus Pengawasan Perizinan dan Pendapatan

foto

Saufat Endrawan

Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung, Dr.H..M.A. Hailuki Dorong DPRD Bentuk Pansus Pengawasan Perizinan dan Pendapatan

Opininews.com, Soreang -- DPRD Kabupaten Bandung dukung upaya Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan objek wisata, caffe serta tempat usaha di Kabupaten Bandung yang tidak memiliki izin (Ilegal).

Akibat tidak di awasi mereka beroperasi seenaknya tanpa menbayar pajak restribusi hingga mencapai Rp 200 Miliar.

"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Langkah tepat untuk melakukan pengawasan atau sweaping sangat perlu. Jika terbukti tidak berizin dan tidak bayar pajak retribusi maka pihak Satpol PP bisa menyegelnya," tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H.M.A. Hailuki kepada www.opininews.com, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (16/1/2025) siang.

Kami dari DPRD Kabupaten Bandung, lanjut Politikus dari Partai Demokrat ini, sangat mendukung ide cemerlang Pak Bupati untuk membuat Satgas Pengawas Perizinan dan Pendapatan, demi tercapainya pendapatan untuk PAD dan APBD Kabupaten Bandung 2025.

"Kami DPRD Kabupaten Bandung mendukung program Pak Bupati dengan cara membentuk Pansus Pengawasan Perizinan dan Pendapatan. Ini dapat membantu upaya untuk meningkatkan pendapatan dan menindak pengusaha yang nakal juga oknum yang bermain," tegas Hailuki.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Presiden Prabowo Bisa Bubarkan DPR, Rakyat Boleh Mendesak Presiden Bubarkan DPR
Sosok Pejuang H.O.S Tjokroaminoto Jadi Sorotan Bupati dan Puluhan Ribuan Warga di Pesta Rakyat HUT RI Ke-80
Dr. H. Cecep Suhendar Sikapi Tulisan Agus Yasmin Terkait Menilai Kinerja DPRD Kab. Bandung di Opininews.com
Dadang Supriatna Dampingi Prabowo Subianto Menuju Lokasi Apkasi Otonomi Expo di Tangerang
Pramuka Kab. Bandung Wakili Jabar di Ajang Jamnas Pramuka Disabilitas