Dede Yusuf: Mas AHY Masih Di Harapkan Memimpin Partai Demokrat

Dede Yusuf: Tenaga Honorer Harus Lebih Di Prioritaskan Diangkat PNS

foto

Saufat Endrawan

SBY di Damping Dede Yusuf dan Dadang Supriatna di Lapangan Indoor si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung beberapa Waktu Lalu

Opininews.com Jakarrta -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Dede Yusuf Macan Effensi, M.A.P berharap pengangkatan ASN/ PNS atau PPPK lebih memperioritaskan kepada mereka yang telah bekerja lama menjadi tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Formasi penerimaan PND saat ini terbata, berilah kesempata kepada para tenaga honorer yang telah berbhakti kepada negara lebih dari 20 tahun.

Hal ini ditegaskan Dede Yusuf Anggota DPR RI dari Dapil Jabar 2 Kabupaten Bandung dan Bandung Barat kepada www.opininews.com, di Jakarta Senin (24/2/2025) pagi.

"Berilah kesempatan kepada para tenaga honorer untuk diangkat. Apalagi secara akademik, kinerja dan loyalitas sudah teruji," ungkap Dede Yusuf.

Pada kesempatan ini, Dede Yusuf juga mengatakan jelang pelaksanaan Munas Partai Demokrat, Ketua Umum Partai Demokrat Mas AHY masih kuat untuk menduduki Ketua Umum Periode 2025-2030, karena sekitar 38 DPD telah menyatakan dukungan terhadap Mas AHY untuk kembali memimpin DPP Parti Demokrat.

Hasil pantauan www.opininiws.com, AHY di pastikan secara aklamasi terpilih kembali menduduki kursi Ketu Umum DPP Partai Demokrat Periode 2025-2030.

AHY sukses menjaga marwah Partai Demokrat, siap menjadi oposisi dan siap berada di pemerintahan.

Tidak hana itu parta besutan SBY ini di bawah kepemimpinan. AHY  berhasil menaikan jumlah anggota DPRD di berbagai wilayah dan tangguh saat partai ingin di ambil alih oleh kekuatan lain.

Demokrat juga berhasil menjadikan  Prabowo Subianto menang pada pilores 2024 lalu.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
M.A. Hailuki: Rp 800 Miliar APBD Kab. Bandung untuk Subsidi Pro Rakyat
DPRD Puji Program Pinjaman Bergulir tanpa Anggunan Mampu Kembali Modal di BPR Kerta Raharja
DPRD dan Pemkab Bandung Sepakat Berantas Judi Online di Kab. Bandung
Kang DS: Kasus Rizki Harus Jadi Pembelajaran Bagaimana Cara Bermedsos yang Baik
Kuasa Hukum PWI Jalani Sidang Terakhir Materi UU Pers